Resmi 2 Calon Kepala Desa Cowek ditetapkan berikut Nomor Urut pada Pemilihan Kepala Desa Cowek Kecamatan Purwodadi Tahun 2019

Selepas Sholat Jum’at, Panitia Pemilihan Kepala Desa Cowek sudah bergegas mempersiapkan segala sesuatu guna Rapat Pleno Penetapan Calon Kepala Desa berikut Nomor Urutnya. Jum’at 25 Oktober 2019 bertempat di Balai Desa Cowek sekitar pukul 14.00 WIB Rapat Pleno dimulai. Diawali dengan Pembukaan oleh Rofi’i Sekretaris Panitia, dilanjutkan dengan Menanyikan Lagu Indonesia Raya dengan Instrumen dan slide foto kegiatan Panitia sejak terbentuk hingga Pendaftaran Bakal Calon Kepala Desa membuat suasana sedikit berbeda dengan lainnya. Disamping dihadiri seluruh Anggota Panitia, Rapat pleno juga dihardiri oleh Ketua dan Anggota BPD, Sekretaris Desa dan Perangkat Desa, Ketua RT/RW, Pantarlih, Tokoh Masyarakat, Perwakilan Perempuan dan jajaran Forpimka Kecamatan Purwodadi.

Pengarahan dari Fasilitator Kecamatan disampaikan oleh M.Sucahyono selaku Sekcam Purwodadi. Beliau menyampaikan tahapan Pilkades serentak di kabupaten Pasuruan khususnya Purwodadi diharapkan berjalan dengan lancar tanpa adanya suatu hal yang tidak diinginkan. Khusunya Desa Cowek agar bisa menjaga suasana yang kondusif adem ayem tanpa adanya gejolak. Tahapan Penetapan Calon Kepala Desa untuk Desa Cowek urutan kedua dari 11 Desa yang melaksanakan Pilkades, tahapan ini dijadwalkan dua hari yaitu tgl 25-26 Oktober, dan tim kecamatan harus atur jadwal agar bisa mendampingi seluruh Desa yang menyelenggarakan Pilkades.

Alur Penetapan Calon Kepala Desa diawali dengan Pengumuman Hasil Uji Akademis Bakal Calon Kepala Desa yang diselenggarakan oleh Panitia Pilkades tingkat Kabupaten. Dalam pengumumannya Carito Ketua Panitia menyampaikan Bakal Calon Kepala Desa dengan hasil Suriadi selaku Calon Petahana mendapat nilai 79 , ranking 1 dan dinyatakan lulus, kemudian ranking 2 Mohamad Sofi’i juga Calon Kepala Desa yang pernah gagal kali ini mendapat nilai 70 dan dinyatakan lulus. Dengan demikian Ketua Panitia langsung menetapkan kedua Bakal Calon menjadi Calon Kepala Desa dan ditetapkan dengan Surat Keputusan Panitia.

tahapan selanjutnya yaitu Undian Nomor urut yang dilakukan 2 kali. pertama untuk menentukan siapa yang mengambil nomor undian untuk nomor urut. pada Undian pertama dilakukan oleh Suriadi berdasarkan ranking hasil ujian dan dilanjutkan oleh M. Sofi’i. Suriadi mendapatkan Angka 2 dan Sofi’i angka 1, jadi undian selanjutnya M. Sofi’i yang mengambil duluan. Seusai mengambil undian kedua Calon membuka bersamaan dengan suasana yang tegang dan seru M. Sofi’i mendapatkan Nomor Urut 2 dan Suriadi Nomor urut 1.

Diagenda terakhir disampaikan Jumlah Daftar Pemilih Sementara bahwasannya Desa Cowek memiliki 3.864 Pemilih yang terdaftar dalam DPS dan masih bisa diperbaiki hingga Penetapan DPT.

diakhir acara H.Wardoyo Camat Purwodadi memberikan pengarahan agar Pilkades Serentak berjalan dengan aman damai dan bisa mengayomi seluruh warga. Siapapun Kepala Desa yang terpilih rakyat harus Sejahtera pesan Camat Purwodadi (25/10/Rofi’i/KIM Angkasa)

Tinggalkan komentar